BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang
Didalam kehidupan sehari-hari
kita sering melakukan negosiasi, baik secara sadar maupun tidak. Negosiasi kita
lakukan dari hal-hal yang kecil, misalnya, negosiasi di pasar ketika berbelanja
barang kebutuhan sehari-hari sampai, kepada negosiasi yang sifatnya lebih formal
dalam mewakili kepentingan
organisasi, atau perusahaan
tempat kita bekerja. Negosiasi
yang formal lazimnya
kita lakukan dalam
kapasitas kita sebagai profesional yang
mewakili organisasi atau
perusahaan kita di
meja perundingan. Misalnya
sebagai pengusaha, manajer, atau tenaga profesional lainnya yang berunding
secara formal dengan
calon mitra bisnis
kita. Namun negosiasi
informal yang berkembang dalam
pembicaraan yang bersifat tak resmi, dalam bentuk lobi-lobi tertentu, sering
juga diperlukan untuk membuka jalan atau menunjang kelancaran proses negosiasi
formal yang berlangsung di meja perundingan resmi. Sebagian besar proses
pengambilan keputusan di seluruh bidang pekerjaan baik di dalam internal
organisasi maupun dengan pihak luar, dapat diperlancar melalui proses negosiasi
baik formal maupun informal yang efektif.
Sebagian besar permasalahan
bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis
akan arti penting negosiasi dan cara melakukannya dengan benar. Padahal,
negosiasi kadang lebih menentukan ketimbang perjanjian hitam di atas putih,
terutama di awal-awal memulai kerja sama. Bahkan tidak jarang pula negosiasi
dilakukan tanpa persiapan. Akibatnya, ketika dilakukan, negosiasi hanya menjadi
sia-sia dan kita jadi rugi waktu dan tenaga. Padahal, kerugian itu bisa
dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan negosiasi sebagai elemen krusial
dalam menjalankan kerjasama bisnis.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa
pengertian negosiasi bisnis?
2.
Bagaiman
teknik negosasi bisnis yang benar?
3.
Bagaimana
tahapan proses negosiasi bisnis?
4.
Apa
saja prinsip-prinsip yang digunakan dalan meakukan negosiasi bisnis?
5.
Bagaimana
karakter negosiasi yang baik?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
pengertian negosiasi bisnis
2.
Mengetahui
teknik negosiasi bisnis yang benar
3.
Mengetahui
tahapan proses negosiasi bisnis
4.
Mengetahui
prinsip-prinsip yang digunakan dalam melakukan negosiasi bisnis
5.
Mengetahui
karakter negosiasi yang baik
BAB
II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI NEGOSIASI
Definisi negosiasi secara formal dapat diartikan sebagai suatu bentuk
pertemuan bisnis antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan
bisnis. Negosiasi merupakan perundingan antara dua pihak dimana didalamnya
terdapat proses memberi, menerima, dan tawar menawar. Selain itu negosiasi juga
merupakan ijab kabul dari sebuah proses interaksi yang dilakukan oleh kedua
belah pihak untuk saling memberi dan menerima atas sesuatu yang ditentukan
dengan kesepakatan bersama.
Dalam advokasi terdapat dua bentuk,
yaitu formal dan informal. Bentuk formalnya,negosiasisedangkan bentuk informalnya disebut lobi. Proses lobi tidak terikat
oleh waktu dan tempat, serta dapat dilakukan secara terus-menerus dalam jangka
waktu panjang sedangkan negosiasi tidak, negosiasi terikat oleh waktu dan tempat.
Negoisasi ini sangat penting sekali bagi seorang advokat untuk menyakinkan
seorang klien. Untuk itu Negoisasi dapat juga diartikan sebagai berikut:
- proses
tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama
antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak lain.
- penyelesaian
sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa.
- langkah
untuk membangun kesepahaman terhadap suatu permasalahan.
- pembicaraan
antara dua pihak atau lebih baik individual maupun kelompok untuk membahas
usulan-usulan spesifik guna mencapai kesepakatan yang dapat diterima
bersama.
B. TUJUAN NEGOSIASI
Ada beberapa tujuan dari sebuah negosiasi dalam bisnis, yaitu antara
lain :
- Untuk mendapatkan atau mencapai kata sepakat
yang mengandung kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan.
- Untuk mendapatkan atau mencapai kondisi
penyelesaian atau jalan keluar dari masalah yang dihadapi bersama.
- Untuk mendapatkan atau mencapai kondisi saling
menguntungkan dimana masing-masing pihak merasa menang (win-win
solution).
C. MANFAAT NEGOSIASI
Selain mempunyai tujuan, negosiasi juga mempunyai manfaat. Manfaat yang
diperoleh dari sebuah proses negosiasi di dalam pengertian bisnis resmi antara
lain adalah :
- Untuk mendapatkan atau menciptakan jalinan kerja
sama antar badan usaha atau institusi ataupun perorangan untuk melakukan
suatu kegiatan atau usaha bersama atas dasar saling pengertian. Dengan
terjalinnya kerjasama antar kedua belah pihak inilah maka tercipta sebuah
transaksi bisnis yang saling terkait, sehingga membuat hidup perekonomian.
Dengan kata lain, bahwa suatu proses negosiasi bisnis merupakan bagian
dari suatu proses interaksi guna menghidupkan perekonomian dalam skala
yang lebih luas.
- Dalam sebuah perusahaan, sebuah proses
negosiasi akan memberikan manfaat untuk menjalin hubungan bisnis yang
lebih luas dan juga untuk mengembangkan pasar, yang diharapkan memberikan
peningkatan penjualan. Proses negosiasi bisnis juga akan menghasilkan
harga yang lebih baik dan efisiens, yang memberikan keuntungan yang lebih
besar. Dalam jangka panjang hal ini akan memberikan kemajuan dari sebuah
perusahaan.
D. PERSIAPAN NEGOISASI
Berdasarkan beberapa pengertian dari negosiasi
tersebut, dapat dikemukakan bahwa suatu proses negosiasi selalu melibatkan dua
orang atau lebih yang saling berinteraksi, mencari suatu kesepakatan kedua
belah pihak, dan mencapai tujuan yang dikehendaki bersama kedua belah pihak
yang terlibat dalam negosiasi.
Selain untuk memperoleh kesepakatan kedua belah
pihak, menurut Thong, alasan bernegosiasi adalah untuk mendapatkan sebuah
keuntungan atau menghindarkan kerugian atau memecahkan problem yang lain. Untuk
mendapatkan suatu kesepakatan kedua belah pihak, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan antara lain (Purwanto, 2006: 251) :
a)
Persiapan yang cermat.
b)
Persentasi dan evaluasi yang jelas mengenai posisi
kedua belah pihak.
c)
Keterampilan, pengalaman, motivasi, pikiran yang
terbuka.
d)
Pendekatan yang logis untuk menciptakan dan mempertahankan
hubungan yang baik dan saling menguntungkan dan saling menghormati.
e)
Kemauan untuk membuat konsensi untuk mencapai kesepakatan
melalui kompromi bila terjadi kemacetan.
E.
Tahapan Proses Negosiasi Bisnis
Rangkaian proses negosiasi pada umumnya berlangsung
dalarn tahapan-tahapan tertentu,dan setidaknya meliputi tiga tahapan berikut :
1.
Tahapan sebelum negosiasi dimulai (pre-negotiation).
Negosiator
yang profesional dalam memasuki tahapan pra negosiasi perlu menjawab pertanyaan
penting berikut. Jawaban dari pertanyaan ini akan menjadi pegangan sang
negosiator dalam mempersiapkan suatu negosiasi yang positif dan efektif.
Berikut sederet pertanyaan mendasar yang perlu dicarikan jawabannya :
a) Apa pokok
persoalan yang sebenarnya? (identifikasi
persoalan yang akan dibahas dan upayakan agar dapat masuk dalam agenda pembahasan/perundingan)
b) Bagaimana
dimensi dan kompleksitas masalahnya? (apakah dimensinya jangka panjang atau
jangka pendek)
c) Apakah memang
benar perlu dilakukan negosiasi?
d) Dengan siapa
kita akan bemegosiasi?
e) Siapa saja
yang perlu dilibatkan dalam perundingan dan apa perlu dibentuk tim negosiasi?
f) Bagaimana
kualitas hubungan diantara kita dengan lawan negosiasi serta diantara
pihak-pihak lain yang terkait dalam negosiasi?
g) Apa
kepentingan mereka dan siapa dibelakang mereka (bila ada) ?
h) Apakah kita
memerlukan mediator (penengah) dan siapa mediator yang cocok untuk dilibatkan?
i) Persoalan
teknis apa saja yang mungkin bisa timbul selama kita melakukan proses
negosiasi?
j) Apa saja yang
perlu dipersiapkan? (mungkin berupa konsep atau naskah tertulis, bukti-bukti
otentik, hasil rekaman, foto, data dan informasi penunjang yang diperlukan,
dlsb)
2.
Tahapan selama berlangsungnya negosiasi (during negotiation).
Dalam tahap
ini, kompetisi untuk mencapai hasil akhir yang diharapkan, dimulai.Para
negosiator duduk berhadapan dalam satu meja perundingan yang dinamis.Mereka
mengajukan proposal atau penawaran, memperdebatkan kepentingan mereka, saling
melontarkan argumen, keberatan dan komentar, sampai pada akhimya mencapai
kesepakatan yang diharapkan bisa mengadopsi usulan dari semua pihak yang
berunding. Pada umumnya, tahap-tahap pokok selama berlangsungnya negosiasi
meliputi tahapan sebagai berikut :
a) Menetapkan
persoalan yang akan dibahas : Seringkali negosiator maju tanpa persiapan yang
matang dan tidak memahami dengan jelas apa persoalan pokok yang perlu
mendapatkan pembahasan, serta sampai seberapa jauh ruang lingkup masalahnya dan
cakupan pembahasannya. Upaya untuk mempersempit masalah atau menggiring kearah
yang lebih positif dan terfokus, sangat diperlukan untuk membuat jalannya negosiasi
menjadi lebih efektif dan efesien. Dengan demikian akan menghemat pengorbanan
waktu, tenaga dan pemikiran pihak-pihak yang berunding. Selain itu, sebelum
kita melangkah lebih jauh dan terlanjur menghadapi kerancuan, dalam memulai
perundingan para negosiator yang baik, yang selalu berpikir dan bersikap
positif, perlu terlebih dahulu saling memeriksa. lni dilakukan sebelum terjun
ke dalam pertarungan argumen yang lebih dalam dan menghangat. Disini negosiator
mengupayakan perolehan kesamaan pandangan awal dalam menyikapi dan membahas
masalah yang akan dibahas. Misalnya, kesamaan dalam membuat atau menggunakan
paradigma, definisi, pendekatan (approach), patokan atau tolok ukur yang akan
digunakan dalam pembahasan, dlsb. Dengan demikian, perbedaan atau kesenjangan
yang mungkin sekali ada diantara kedua belah pihak yang akan bemegosiasi lebih
lanjut, sebagian sudah dapat dieliminasi di tahap awal negosiasi.
b) Menetapkan
posisi awal : Disini masing-masing pihak mengemukakan apa yang diinginkannya.
Jika negosiasi itu menyangkut masalah tuntutan salah satu pihak, maka pihak
yang menuntut perlu terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk memaparkan
tuntutannya. Sedang pihak yang dituntut atau pantas memberikan jawaban atas
tuntutan tersebut, perlu mendengar dan mencermati pemaparannya dengan cara yang
saksama dan menunjukkan kepedulian pada lawan bicara. Hal ini dimaksudkan untuk
menimbulkan first impression atau mengundang munculnya rasa-rasa simpati dari
lawan negosiasi kepada kita. Dalam talian ini, hal yang penting untuk dilakukan
adalah mengendalikan emosi kita. Sekalipun pemaparannya menggebu-gebu, atau
bahkan cenderung emosional, upayakan untuk tidak memotong penguraian tuntutan
dari pihak penuntut. lni merupakan respon awal yang baik dan simpatik dari kita
untuk dapat lebih mengenali apa sebenarnya yang menjadi tuntutan mereka. Dengan
demikian, kita dapat melangkah lebih lanjut dengan cara 1ebih arif dan cermat
ke dalam tahapan negosiasi yang lebih mendalam.
c) Diskusi
disertai pelontaran argumen, keberatan atau sanggahan. lni mernpakan tahapan
yang panas dimana pihak yang bernnding melakukan diskusi, saling melontarkan
argumen untuk mendukung tuntutannya, mempertahankan pandangan, mengajukan
keberatan at as tuntutan pihak lawan, atau melontarkan sanggahan atas tudingan
dan upaya penyudutan yang datang dari pihak lawan. Dalam pada itu posisi awal
yang sudah diperoleh (kesepakatan untuk menggunakan paradigma, definisi, dan
tolok ukur yang sama) kemungkinan akan diuji dan mendapatkan tantangan yang
berat. Jika diskusi ternyata berjalan dengan begitu hangat dan alot, dimana
para negosiator saling bersikeras dengan argumennya masing-masing, bukan tak
mungkin akan terjadi penolakan dari kesepakatan awal, atau pementahan dari
kesepakatan awal yang sebelumnya sudah diperoleh dengan susah payah.
d) Mencari
kemungkinan-kemungkinan (alternatif) pemecahan. Dalam tahap ini para perunding
yang merasa tawaran yang masing-masing mereka lontarkan mengalami benturan
(bahkan bila dibiarkan cendernng menimbulkan konflik), mencoba mencari gagasan-gagasan
baru, memodifikasi usulannya (menurunkan penawaran) atau merumuskan
usulan-usulan barn.
e) Mencapai
kesepakatan dan penanda-tanganan Apabila kedua belah pihak berhasil menurunkan
tekanan penawarannya serta memperoleh titik temu (rumusan baru), maka jelas
pada akhirnya kesepakatan akan dapat diperoleh. Kesepakatan mana harns disusun
dalam kalimat-kalimat yang ringkas, jelas sistematis dan dapat dimengerti oleh
para pihak yang bernegosiasi.
3.
Tahapan sesudah negosiasi (post negotiation).
Seringkali
setelah tercapai kata kesepahaman, negosiasi dianggap sudah final.Para
negosiator langsung kembali ke tempatnya masing-masing. Negosiator yang baik
memahami bahwa sebenarnya tahapan negosiasi belum berakhir: Masih ada perlu
satu tahapan proses lainnya yakni tahapan "cooling down"
(pendinginan) dan penyegaran (refreshing). Cooling down dan refreshing
diperlukan agar setelah mengalami proses negosiasi yang panjang para negosiator
dapat melakukan refreshing, releksasi dan saling meminta maaf apabila selama perundingan
ada kata yang kurang berkenan pada pihak terkait dan melontarkan canda
(joke-joke) ringan yang bersifat menghibur dan menghilangkan ketegangan.
Kadang-kadang event penutup ini diakhiri dengan acara santap makanan bersama,
mendengarkan musik, bernyanyi atau berkaraoke ria bersama. Dengan demikian,
hal-hal yang tidak positif, kurang mengenakkan di hati selama masa perundingan
(yang mungkin saja dapat menimbulkan kesan kurang baik, bahkan kelak dapat
mempengaruhi kelancaran pelaksanaan hasil kesepakatan), dapat dieliminasi
secara lebih dini.Para perunding pulang dengan membawa kesan pertama (first
impression) yang menyenangkan dan bersahabat. Selain itu untuk mencegah hal-hal
yang kurang diinginkan dalam tahapan pelaksanaannya, perlu diupayakan hal-hal
sebagai berikut :
a) Buat langkah
tindak lanjut atau agenda lanjutan dan kalau mungkin program pelaksanaan dari
persetujuan yang dicapai.
b) Bentuk tim
bersama untuk memonitor dan mengevaluasi tindak lanjut dan pelaksanaan hasil
kesepakatan,
c) Pastikan diperolehnya
informasi dan penjelasan yang memadai dari pelaksanaan persetujuan tersebut
yang bermanfaat sebagai umpan balik (feed
back) bagi penyempurnaan rencana pelaksanaan berikutnya.
F. Prinsip
Negosasi Bisnis
Ada
beberapa prinsip yang umumnya mendasari terjadinya proses negosiasi yang
efektif. Namun prinsip
ini sering dianggap
sepele sehingga sering
dilupakan atau diabaikan oleh
para negosiator, baik awam maupun profesional. Padahal, hal ini sering kali
menjadi penyebab munculnya jalan buntu dalam proses negosiasi sehingga tidak
membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Adapun prinsip-prinsip ini adalah
:
1) Perlunya kejelasan
kapasitas, posisi, otoritas dan
kewenangan negosiator.
Agar negosiasi
berjalan efektif seorang
negosiator harus jelas
kapasitasnya dan posisinya.
Sebagai apa dia maju ke meja
perundingan. Mewakili siapa atau organisasi apa dia. Apakah dia sudah dibekali
otoritas atau pendelegasian kewenangan yang cukup. Ataukah, hanya datang
sebagai penampung masalah saja atau bahkan pembuat masalah baru.
Seringkali negosiasi mengalami
jalan buntu, hanya
karena ketidak jelasan kapasitas,
posisi atau otoritas sang negosiator.
Untuk meyakinkan pihak yang diajak berunding, dalam kasus-kasus tertentu,
seperti kasus negosiasi untuk mencari resolusi konflik, negosiator yang
mewakili lembaga atau perusahaan tertentu perlu dibekali dengan surat kuasa,
atau surat tugas dari lembaga atau perusahaan tersebut.
2) Mengutamakan kepentingan
organisasi, lembaga atau
perusahaan yang diwakili ketimbang kepentingan, paham dan ego
pribadi.
Para perunding
haruslah memahami bahwa
dirinya maju ke
meja perundingan mewakili lembaga,
organisasi, atau perusahaan
tertentu, guna memperoleh
solusi terbaik yang bermanfaat bagi lembaga, organisasi atau perusahaan
yang diwakilinya. Seringkali dalam bernegosaisi, para perunding gagal memahami
pentingnya prinsip ini dan lebih
mengutamakan pendapat, paham,
kepentingan pribadi atau
bahkan pihak lain di luar organisasinya yang sepaham dengan mereka.
Tanpa disadari sang negosiator bukan lagi memperjuangkan misi, visi dan tujuan
organisasinya melainkan misi
pribadinya. Pada gilirannya
hasil perundingan akan
mengecewakan anggota
organisasi dan para
pemangku kepentingan. Seorang
eksekutif yang sangat
aktif dalam berbagai kegiatan
sosial di luar
perusahannya, jangan membawa
dan mengutamakan misi sosial pribadinya dalam perundingan. Bisnis adalah
bisnis. Misi sosial pribadi ada di dimensi yang lain. Dia harus mengutamakan
pencapaian misi, visi dan tujuan perusahaan yang diwakilinya, ketimbang misi
dan ambisi pribadinya.
Demikian pula,
seorang petinggi negara
yang menganut paham
ekonomi liberal, janganlah
terjebak mengutamakan pandangan dan paham liberalnya dalam berunding
dengan wakil negara
lain. Ini karena
dirinya maju ke
meja perundingan untuk mewakili kepentingan
negara dan rakyat
yang harus diutamakan
perjuangannya, bukan memperjuangkan paham dan ambisi pribadinya.
3) Kesejajaran dalam kedudukan di
meja perundingan.
Ini
merupakan prinsip dasar pertama dalam negosiasi. Contoh: egosiasi di tingkat pimpinan negara terjadi
antar pimpinan suatu negara dengan pimpinan negara lain atau menteri yang diberi otoritas untuk mewakili kepala negaranya.
Negosiasi tingkat menteri terjadi antar menteri dengan menteri. Negosiasi antar
manajer yang setingkat dengan manajer dalam bidang yang berbeda pada tingkatan
yang sama, atau negosiasi antar kolega, dimana tidak ada hirarki komando satu
dengan yang lain, sehingga pengambilan
keputusan mau tidak
mau harus dilakukan
secara persuasi dan kompromi.
Namun
tidak tertutup kemungkinan terjadinya negosiasi yang tidak sejajar posisinya
dengan hasil yang cukup mengembirakan. Memang acap kali, pihak yang lebih
tinggi biasanya merasa dirinya diatas angin. Namun negosiasi yang tidak sejajar
ini bisa dibuat mendekati sejajar bila ada ketentuan, etika atau tata krama
dalam masyarakat yang memungkinkan kesejajaran
itu terjadi. Misalnya
negosiasi antara kelompok pekerja dengan pimpinan perusahaan
yang mau tidak mau harus duduk dalam satu meja perundingan karena harus
menghormati hak-hak para pekerjanya. Ini
karena ada ketentuan yang memaksanya untuk bersikap sejajar seperti itu.
Hasil negosiasi sangat boleh jadi akan
menemukan titik temu, yang mampu meredam
timbulnya masalah yang berkepanjangan, kendati
posisi para pihak
sebenarnya tidak sejajar (antara pimpinan dan bawahan). Bila
pimpinan perusahaan tidak mau duduk dalam satu meja perundingan dengan
perwakilan buruhnya, bisa diperkirakan, negosiasi tidak akan berhasil
membuahkan kata sepakat yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Bahkan
perundingan pun mengalami kebuntuan.
4) Komunikasi dua arah yang
berjalan dengan lancar tanpa tekanan.
Komunikasi dua
arah, tanpa tekanan,
pemaksaan atau pendiktean
dari pihak manapun akan
memungkinkan para pihak
yang bernegosiasi dapat
berinteraksi dengan baik, saling
mempertukarkan kepentingan dan
mencari titik temu
dari perbedaan-perbedaan
persepsi, tuntutan dan
keingingan. Tanpa komunikasi
yang baik dan efektif, interaksi sulit akan terjadi, sehingga diperlukan
jasa intermediasi yang belum tentu
dapat membuahkan jalan
keluar yang memuaskan
pihak-pihak yang berkepentingan.
5) Penggunaan "bahasa"
yang dapat dimengerti dan diterima pihak yang bernegosiasi.
Agar
negosiasi berjalan efektif dan membuahkan hasil yang diharapkan, hindarilah
penggunaan ”bahasa” sepihak. Cobalah temukan "bahasa" kompromi yang
bisa di terima oleh kedua belah pihak yang bernegosiasi. Yang dimaksud dengan
bahasa disini tentu saja bukan hanya bahasa dalam artian sempit, seperti bahasa
daerah, lokal atau internasional, melainkan
bahasa dalam artian
luas. Bahasa pengusaha misalnya (yang
dipengaruhi oleh sudut
pandang atau persepsi
pengusaha yang selalu
berorientasi pada peningkatan efesiensi, keuntungan dan berdimensi jangka
panjang), akan sangat jauh berbeda dengan bahasa kelompok pekerja yang lebih
memperjuangkan pemenuhan hak
dan kepentingannya sebagai
pekerja, kendati kondisi perusahaan
sudah sekarat. Bahasa mereka cenderung terkait atau mengarah pada persoalan
yang menyangkut peningkatan kesejahteraan, THR, pesangon, anti PHK dan berdimensi jangka pendek.
Kesamaan ”bahasa” akan membawa kesamaan sudut
pandang dan persepsi
yang pada gilirannya
membuat negosiasi berjalan efektif.
6) Prinsip emphati.
Emphati
berarti memahami kondisi orang lain dengan memposisikan diri kita seolah
menjadi orang tersebut. Dengan demikian kita dapat memahami apa yang dirasakan
oleh orang tersebut. prinsip ini perlu dikembangkan dalam proses negosiasi agar
para pihak yang
bernegosiasi dapat saling
memahami pandangan, masalah
dan tuntutan dari kedua belah pihak, sehingga titik temu bisa segera
diperoleh tanpa harus mengalami proses yang begitu alot dan menyita banyak
waktu, pikiran dan tenaga para negosiator.
7) Prinsip menang-menang
(win-win).
Untuk mendapatkan
titik temu diperlukan
penerapan prinsip musyawarah
dan mufakat yang saling menguntungkan pihak yang terkait dalam proses
negosiasi. Prinsip menang-menang memberi kesempatan bagi mitra negosiasinya
untuk juga sama-sama menang. Tidak
melulu maunya hanya
menang sendiri. Bahasa populernya : prinsip menang-menang
untuk mendapatkan solusi yang tepat (win-win solution). Dengan penerapan prinsip
ini hasil negosiasi diharapkan bisa saling menguntungkan kedua
belah pihak. Tanpa
prinsip ini negosiasi
berpotensi akan menghadapi jalan
buntu tanpa perolehan kata sepakat.
G.
Karakteristik Negosiasi Yang Baik
Negosiasi
merupakan suatu proses dan terkadang akan melahirkan “perang urat syaraf” yang
kadang berakhir pada kekalahan semua pihak. Karena itu, kesantunan dalam
berkata-kata, perhatian yang diberikan pada pihak lain, dan sikap baik yang
ditunjukkan kadang akan “melunturkan” suasana sehingga negosiasi lebih mudah
dilaksanakan. Negosiasi merupakan suatu hal yang pokok dan terpenting dalam
bisnis untuk melalkukan rencana pengembangan dengan mitra bisnis.
Negosiasi
bisnis berbeda dengan jenis negosiasi lainnya. Dalam suatu negosiasi bisnis,
setiap pihak yang terlibat berusaha untuk menemukan suatu win-win solution.
Dalam win-win solution, kedua pihak sama-sama mencari solusi yang dapat
memuaskan bagi kedua belah pihak. Negosiasi bisnis adalah untuk memastikan
bahwa di akhir negosiasi, baik Anda dan orang-orang, yang bernegosiasi dengan
Anda, akan merasa seperti pemenang.
Tuntutan
dalam persaingan global sangat berarti dalam negosiasi bisnis, tentunya dengan
concept yang kita gunakan win-win solution akan mengambilkan suatu hasil yang
berarti dengan mitra bisnis kita. Karakreistik negosiasi yang baik yaitu:
1.
Senantiasa
melibatkan orang, baik sebagai individual, perwakilan organisasi atau
perusahaan, sendiri atau dalam kelompok
2.
Memiliki
ancaman terjadinya atau didalamnya mengandung konflik yang terjadi kesepakatan
dalam akhir negosiasi
3.
Menggunakan
cara-cara pertukaran sesuatu, baik berupa tawar menawar (bargain) maupun tukar menukar (barter)
4.
Hampir
selalu berbentuk tatap muka yang menggunakan bahasa lisan, gerak tubuh maupun
ekspresi wajah
5.
Negosiasi
biasanya menyangkut hal-hal di depan ata sesuatu yang belum terjadi dan kita
inginkan terjadi
6.
Ujung
dari negosiasi adalah adanya kesepakatan yang diambil oleh kedua belah pihak,
meskipun kesepakatan itu misalnya kedua belah pihak sepakat untuk tidak sepakat
Negosiator
adalah orang yang melakukan negosisasi. Ada beberapa kemampuan dasar yang harus
dimiliki seorang negosiator, antara lain:
1.
Informasi
Seorang
negosiator harus memiliki kemampuan untuk mencari, mengolah dan memanfaatkan
informasi yang riil, akurat, dan faktual.
2.
Ilmu
Pengetahuan
Seorang
negosiator diharuskan memiliki pengetahuan tentang bagaimana cara bernegosiasi
yang efektif.
3.
Penilaian
Seorang
negosiator harus memiliki ketepatan dan kecepatan dalam menilai situasi dan
kondisi proses negosiasi.
4.
Bijak/Arif
Seorang
negosiator diharapkan bertindak dengan pegangan moral (etika bisnis) dalam
proses negosiasi.
Negosiator dibedakan menjadi 2 dilihat dari tujuan dalam
negosiasi tersebut, yaitu:
1.
Value Claimers
Seorang
negosiator yang memandang negosiasi sebagai proses pertikaian.
Masing-masing pihak berusaha mendapatkan sebanyak mungkin jatah atau kemenangan
dan memberikan sesedikit mungkin jatah atau kemenangan bagi lawannya.Cara yang digunakan adalah
taktik yang manipulatif, argumen yang memaksakan, konsesi terbatas dan
tawar-menawar yang alot.
2.
Value Creator
Seorang
negosiator yang mengutamakan proses dinama akan menguntungkan kedua belah pihak. Mencoba untuk
menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak yang bernegosiasi. Cara yang digunakan adalah
dengan mengembangkan hubungan yang kolaboratif, mengutamakan penyesuaian
kepentingan kedua belah pihak, bersikap ramah dan kooperatif.
Untuk
menjadi seorang negosiator yang baik, seseorang tidak hanya dituntut untuk
memiliki kemampuan dan ilmu pengetahuan. Selain itu, seorang negosiator yang
baik dituntut untuk memiliki sifat-sifat berikut:
1.
Percaya
diri
Dalam
bernegosiasi kepercayaan diri sangat diperlukan, karena yang dipertimbangkan
bukan hanya materi yang disampaikan tetapi juga bagaimana cara penyampaiannya.
Ketika seseorang memiliki kepercayaan diri yang kurang, maka penyampaian materi
juga kurang optimal, sehingga secara tidak langsung akan membuat ragu pihak
lain yang diajak bernegosiasi.
2.
Menghargai
orang lain
Sifat
menghargai orang lain mungkin dinilai tidak ada kaitannya dengan negosiasi.
Tetapi sebenarnya hal tersebut sangat penting, karena ketika kita menghargai
orang lain kita akan membina sebuah awal hubungan yang baik, sehingga akan
mempermudah proses negosiasi. Menghargai orang lain dapat berupa kita mengenali
orang-orang disekitar, kemudian lebih fokus pada kelebihan tanpa mencari
kekurangan dan kesalahan orang lain, dan yang paling penting adalah membangun
hubungan saling percaya.
3.
Menciptakan
penampilan yang baik
Ketika
bernegosiasi kita akan dihadapkan pada sebuah interaksi dengan pihak lain. Dalam
sebuah interaksi penampilan yang sopan tapi menarik akan lebih membuat nyaman,
sehingga akan tercipta suasana yang kondusif untuk mencapai sebuah kesepakatan.
4.
Dapat
mengendalikan emosi
Dalam
bernegosiasi tidak bisa dipungkiri kita akan berada pada sebuah konflik antara
kedua belah pihak. Dalam situasi tersebut, seorang negosiator harus mampu
mengendalikan emosi dan egonya, karena jika emosi tidak terkendali maka tujuan
dari negosiasi tidak akan tercapai.
5.
Tidak
merasa sempurna
Ketika
seseorang merasa bahwa dirinya sempurna, maka orang tersebut tidak akan mau
menerima kritik atau saran yang ditujukan kepadanya. Seorang negosiator yang
baik harus mampu dan mau menerima kritik dan saran, karena hal tersebut akan
membantu meningkatkan kemampuan dan ilmu pengetahuan dalam bernegosiasi.
6.
Ramah,
sopan, simpatik dan humor
Sikap
ramah dan sopan merupakan sikap yang wajib dimiliki setiap orang bukan hanya
seorang negosiator. Dalam bernegosiasi, sikap tersebut akan menciptakan
persepsi dari pihak lain bahwa kita memiliki pembawaan yang menyenangkan dan
bersahabat kepada siapa saja. Untuk sikap simpatik, hal tersebut akan
menunjukkan bahwa kita tidak hanya memikirkan dan mementingkan diri sendiri
tetapi juga memperhitungkan keadaan dan kepentingan orang lain. Humoris juga
diperlukan dalam bernegosiasi, karena dengan sedikit humor akan mencairkan
suasana yang tegang sehingga kembali ke suasana kondusif.
7.
Berpikir
positif
Seseorang
yang berpikir positif akan selalu optimis dalam setiap langkah yang
dijalaninya. Berpikir positif sangat diperlukan untuk mewujudkan mimpi-mimpi
dan rancangan-rancangan yang dinegosiasikan untuk ke depannya.
8.
Sabar,
ulet dan tidak mudah putus asa
Sabar
dan tidak terburu-buru dalam bernegosiasi menandakan bahwa kita akan berpikir
berulang kali sebelum membuat sebuah keputusan, dan hal tersebut akan menambah
kesan positif kepada pihak yang kita ajak bernegosiasi. Sifat ulet dan tidak
mudah putus asa akan mencerminkan bahwa kita pekerja keras dan tidak mudah
menyerah untuk mencapai apa yang menjadi tujuan kita.
9.
Mencintai
dan memiliki profesi yang ditekuni
Ketika
kita mencintai apa yang kita lakukan, kita akan melakukan hal tersebut dengan
bersungguh-sungguh dan seoptimal mungkin dengan mengharapkan hasil yang sesuai
keinginan. Ketika kita memiliki sikap tersebut, pihak lain tidak akan ragu
apabila bekerjasama dengan kita.
BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan mengenai negosiasi bisnis diatas,
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Negosiasi
merupakan kegiatan berupa perundingan antara dua belah pihak atau lebih agar
mendapatkan kesepakatan untuk mengatasi masalah
2.
Dalam
dunia bisnis negosiasi merupakan hal yang penting karena dengan melakukan
negosiasi tidak ada pihak yang merasa dirugikan
3.
Negosiasi
memiliki teknik, yaitu: a) mengetahui alternatif terbaik negosiator, b)
mengetahui tujuan pihak lawan yang sebenarnya, c) mengendalikian setting, d)
menggunakan kriteria obketif, e) mendata semua item yang akan di negosiasikan, f) pemilihan waktu adalah
segalanya, g) memeutuskan seberapa "tinggi" yang anda anggap tinggi,
h) rutinitas Good Guy/Bad Guy, i) menegndalikan emosi dan tetap tenang, j)
penawaran jual-beli timbal balik, k) mengunakan seorang "Saksi Ahli",
dll
4.
Negosiasi
terdiri dari tiga tahapan, yaitu: a) pre-negotiation, b)during negotiation, c) post
negotiation
5.
Terdapat
tujuh prinsip dalam bernegosiasi, yaitu: a) Perlunya kejelasan kapasitas, posisi, otoritas dan kewenangan negosiator,
b) Mengutamakan kepentingan organisasi,
lembaga atau perusahaan
yang diwakili ketimbang
kepentingan, paham dan ego pribadi, c) Kesejajaran dalam kedudukan di meja
perundingan, d) Komunikasi dua arah yang berjalan dengan lancar tanpa tekanan,
e) Penggunaan "bahasa" yang dapat dimengerti dan diterima pihak yang
bernegosiasi, f) Prinsip emphati, g) Prinsip menang-menang (win-win)
6.
Untuk
menjaga hubungan mitra bisnis, perlu negosiasi yang baik.
7.
Karakteristik
negosasi yang baik, antaralain: a) Senantiasa melibatkan orang, b) Memiliki
ancaman terjadinya atau didalamnya mengandung konflik yang terjadi kesepakatan
dalam akhir negosiasi, c) Menggunakan cara-cara pertukaran sesuatu, baik berupa
tawar menawar maupun tukar menukar, d) Hampir selalu berbentuk tatap muka yang
menggunakan bahasa lisan, gerak tubuh maupun ekspresi wajah, e) Negosiasi
biasanya menyangkut hal-hal di depan ata sesuatu yang belum terjadi dan kita
inginkan terjadi, f) Ujung dari negosiasi adalah adanya kesepakatan yang
diambil oleh kedua belah pihak
8.
Kemampuan
dasar yang harus dimiliki seorang negosiator, antara lain: a) Informasi, b)
Ilmu Pengetahuan, c) Penilaian, d) Bijak/Arif
9.
Ciri-ciri
seorang negosiator yang baik, antaralain: a) Percaya diri, b) Menghargai orang
lain, c) Menciptakan penampilan yang baik, d) Dapat mengendalikan emosi, e)
Tidak merasa sempurna, f) Ramah, sopan, simpatik dan humor, g) Berpikir
positif, h) Sabar, ulet dan tidak mudah putus asa, i) Mencintai dan memiliki
profesi yang ditekuni
Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus